09 January 2011

Perkembangan sejarah keperawatan


BAB I
PENDAHULUAN

1.1  Latar belakang
Keperawatan lahir bersamaan dengan diciptakannya manusia oleh Tuhan, sehingga tidak dapat dipungkiri bahwa setiap orang memerlukan asuhan keperawatan dalam hidupnya. Pada awalnya perawat dianggap sebagai pemberi asuhan, dimana pelakasanaannya dilakukan secara tradisional oleh kelompok, masyarakat, atau badan sosial. Perkembangan keperawatan yang kita ketahui saat ini tidak dapat dipisahkan dan sangat dipengaruhi oleh perkembangan struktur dan kemajuan peradaban manusia. Kepercayaan terhadap animisme, penyebaran agama-agama besar, dunia serta kodisi sosial ekonomi masyarakat, terjadinya perang, renaissance serta gerakan reformasi turut serta mewarnai perkembangan keperawatan. Dari sejarah kita dapat mengetahui pengalaman orang lain, dan mengambil pelajaran dari pengalaman tersebut untuk kita gunakan pada masa kini dan masa yang akan datang.  

BAB II
PEMBAHASAN

2.1 Perawat dan Perawat Professional
Perawat adalah profesi yang difokuskan pada perawatan individu, keluarga, dan masyarakat sehingga mereka dapat mencapai, mempertahankan, atau memulihkan kesehatan yang optimal dan kualitas hidup dari lahir sampai mati.
Perawat bekerja dalam berbagai besar spesialisasi di mana mereka bekerja secara independen dan sebagai bagian dari sebuah tim untuk menilai, merencanakan, menerapkan dan mengevaluasi perawatan. Ilmu Keperawatan adalah bidang pengetahuan dibentuk berdasarkan kontribusi dari ilmuwan keperawatan melalui peer-review jurnal ilmiah dan praktek yang dibuktikan berbasis. Ini merupakan bidang yang dinamis praktek dan penelitian yang didasarkan dalam budaya kontemporer dan kekhawatiran itu sendiri dengan baik mainstream dan subkultur terpinggirkan dalam rangka untuk memberikan perawatan budaya paling sensitif dan kompeten.
Perawat professional adalah perawat yang bertanggung jawab dan berwenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri dan atau berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya (Depkes RI,2002).

2.2 Pengertian Keperawatan dan Perkembangannya.
Keperawatan merupakan suatu bentuk pelayanan professional yang merupakan bagian integral dari pelayanan kesehatan yang di dasarkan pada ilmu dan kiat keperawatan, berbentuk pelayanan biopsikososial dan spiritual yang komprehensif, ditujukan kepada individu, keluarga dan masyarakat, baik sakit maupun sehat yang mencakup seluruh proses kehidupan manusia. (Lokakarya, 1983).
Pada hakekatnya keperawatan merupakan suatu ilmu dan kiat, profesi yang berorientasi pada pelayanan, memiliki empat tingkatan klien (individu, keluarga, kelompok, dan masyarakat) serta pelayanan yang mencakup seluruh rentang pelayanan kesehatan secara keseluruhan. Adapun hakekat keperawatan adalah sebagai berikut :
Pertama, sebagai ilmu dan seni. Merupakan suatu ilmu yang dalam aplikasinya lebih kearah ilmu terapan dengan menggunakan pengetahuan, konsep, dan prinsip serta mempertimbangkan seni dalam memenuhi kebutuhan dasar manusia dari berbagai kelompok ilmu diantaranya ilmu alam dasar, ilmu perilaku, ilmu sosial, ilmu keperawatan klinik dan komunitas serta dalam prakteknya menggunakan pendekatan ilmiah yang beorientasi pada proses penyelesaian masalah dalam rangka memenuhi kebutuhan dasar manusia.
Kedua, sebagai profesi yang berorientasi kepada pelayanan, maka dalam kesehariannya keperawatan berusaha dengan segala tindakan atau kegiatan bersifat membantu klien atau manusia dalam mengatasi efek dari masalah sehat atau sakit dalam kehidupannya untuk mencapai kesejahteraan.
Ketiga, mempunyai tiga sasaran dalam pelayanan keperawatan, diantaranya individu, keluarga dan masyarakat sebagai klien.
Keempat, pelayanan keperawatan mencakup seluruh rentang pelayanan kesehatan. Dalam pelayanan keperawatan bersama-sama dengan tenaga kesehatan lain memberikan pelayanan kesehatan melalui peningkatan kesehatan dan pembinaan kesehatan, pencegahan penyakit, penentuan diagnosis dini, penyembuhan serta rehabilitasi dan pembatasan kecacatan.
Sejarah Perkembangan Keperawatan Sebagai Profesi.
      Sejarah perkembangan keperawatan seabgai profesi dapat dilihat dari dua tinjauan : pertama, ditinjau dari perkembangan di dunia, dan kedua, perkembangan keperawatan di Indonesia.
a.      Sejarah Perkembangan Keperawatan di Dunia
Pertama, zaman purba, dimana pada zaman ini orang masih percaya pada sesuatu tentang adaya kekuatan mistis yang dapat mempengaruhi kehidupan manusia, kepercayaan ini dikenal dengan nama animisme, di mana seseorang yang sakit dapat disebabkan karena kekuatan alam atau pengaruh kekuatan gaib sehingga timbul keyakinan bahwa jiwa yang jahat dapat menimbulkan kesakitan dan jiwa yang sehat dapat menimbulkan kesehatan dan kesejahteraan.
Kedua, zaman keagamaan, perkembangan keperawatan ini mulai bergeser kearah spiritual dimanaseseorang yang sakit dapat disebabkan karena adanya dosa atau kutukan Tuhan. Pusat perawtan adalah tempat-tempat ibadah, sehingga pada waktu itu pemimpin agama dapat disebut sebagai tabib yang mengobati pasien karena ada tanggapan yang mampu mengobati adalah pemimpin agam sedangkan pada waktu itu perawat dianggap sebagai budak yang hanya membantu dan bekerja atas perintah pemimpin agama
Ketiga, zaman masehi, keperawatan dimulai pada saat perkembangan agama Nasrani, di mana pada saat itu banyak membentuk diakones (deaconesses), suatu organisasi wanita yang bertujuan untuk mengunjungi orang sakit sedangkan laki-laki diberikan tugas dalam memberikan perawatan untuk mengubur bagi yang meninggal, sehingga pada saat itu berdirilah rumah sakit di Roma seperti Monastic Hospital.
Keempat, zaman permulaan abad 21, pada permulaan abad ini perkembangan keperawatan berubah, tidak lagi dikaitkan dengan faktor keagamaan akan tetapi berubah kepada faktor kekuasaan, mengingat pada masa itu adalah masa perang dan terjadi eksplorasi alam sehingga pesatlah perkembangan pengetahuan.
Kelima, zaman sebelum perang dunia kedua, pada masa perang dunia kedua ini timbul prinsip rasa cinta sesama manusia di mana saling membantu sesame manusia yang membutuhkan. Pada masa sebelu perang dunia kedua ini tokoh keperawatan Florence Nightingale (1820-1910) menyadari pentingnya adanya suatu sekolah untuk mendidik para perawat. Florence Nightingale mempunyai pandangan bahwa dalam mengembangkan keperawatan perlu dipersiapkan pendidikan bagi perawat, ketetntuan jam kerja perawat dan mempertimbangkan pendapat perawat. Usaha Florence adalah dengan  menetapkan struktur dasar di pendidikan perawat diantaranya mendirikan sekolah perawat, menetapkan tujuan pendidikan perawat serta menetapkan pengetahuan yang harus dimiliki para calon perawat.
Keenam, masa selama perang dunia kedua, selama masa ini timbul tekanan bagi dunia pengetahuan dalampenerapan teknologi akibat penderitaan yang panjang sehingga perlu meningkatkan diri dalam tindakan perawat mengingat penyakit dan korban perang yang beraneka ragam.
Ketujuh, masa pascaperang dunia kedua, masa ini masih berdampak bagi masyarakat seperti adanya penderitaan yang panjang akibat perang dunia kedua, dan tuntutan perawat untuk meningkatkan masyarakat sejahtera semakin pesat. Pada masa itu perkembangan perawat dimulai adanya sifat pekerjaan yang semula bersifat individu bergeser ke arah pekerjaan yang bersifat tim. Pada tahun 1948 perawat diakui sebagai profesi sehingga pada saat itu pula terjadi perhatian dalam pemberian penghargaan pada perawat atas tanggung jawabnya dalam bertugas.
Kedelapan, perode tahun 1950, pada masa itu keperawatan sudah mulai menunjukkan perkembangan khususnya penataan pada sistem pendidikan. Hal tersebut terbukti di negara Amerika sudah dimulai pendidikan setingkat master dan doctoral. Kemudian penerapan proses keperawatan sudah mulai dikembangkan dengan memberikan pengertian bahwa perawatan adalah proses yang dimulai dari pengkajian, diagnosis keperawatan, perencanaan, pelaksanan dan evaluasi.

b.      Sejarah Perkembangan Keperawatan di Indonesia
Sejarah perkembangan keperawatan di Indonesia telah banyak dipengaruhi oleh penjajah colonial diantaranya Jepang, Belanda dan Inggris. Dalam perkembangannya di Indonesia dibagi menjadi dua masa diantaranya :
Pertama, masa sebelum kemerdekaan, pada masa itu negara Indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Perawat yang berasal dari Indonesia disebut sebagai verpleger dengan dibantu oleh zieken oppaser sebagai penjaga orang sakit, perawat tersebut pertama kali bekerja di rumah sakit Binnen Hospital yang terletak di Jakarta pada tahun 1799 yang ditugaskan untuk memelihara kesehatan staf dan tentara Belanda, sehingga akhirnya pada masa belanda terbentuklah dinas kesehatan tentara dan dinas kesehatan rakyat. Karena tujuan pendirian rumah sakit hanya untuk kepentingan Belanda, maka tidak diikuti perkembangan keperawatan. Kemudiaan pada masa penjajahan Inggris yaitu Rafless, mereka memperhatikan kesehatan rakyat dengan motto kesehatan adalah milik manusia dan pada saat itu pula telah diadakan berbagai usaha dalam memelihara kesehatan diantaranya mengadakan pencacaran umum, membenahi cara perawatan pasien gangguan jiwa dan memperhatikan kesehatan para tahanan.
Beberapa rumah sakit dibangun khususnya di Jakarta yaitu pada tahun1819, didirikan rumah sakit Stadsverband, kemudian pada tahun 1919 rumah sakit tersebut pindah ke Salemba dan sekarang dikenal dengan RSCM (Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo), kemudian diikuti rumah sakit milik swasta. Pada tahun 1942-1945 terjadi kekalahan tentara sekutu dan kedatangan tentara Jepang. Perkembangan keperawatan mengalami kemunduran.
Kedua, masa setelah kemerdekaan pada tahun 1949 telah banyak rumah sakit yang didirikan serta balai pengobatan dan dalam rangka memenuhi kebutuhan tenaga kesehatan pada tahun 1952 didirikan sekolah perawat, kemudian pada tahun 1962 telah dibuka pendidikan keperawatan setara dengan diploma. Pada tahnu 1985 untuk pertama kalinya dibuka pendidikan keperawatan setingkat dengan sarjana yang dilaksanakan di Universitas Indonesia dengan nama Program Studi Ilmu Keperawatan dan akhirnya dengan berkembangnya Ilmu Keperawatan, maka menjadi sebuah Fakultas Ilmu Keperawatan dan beberapa tahun kemudian diikuti berdirinya pendidikan keperawatan setingkat S1 di berbagai universitas di Indonesia seperti di Bandung, Yogyakarta, Surabaya dan lain-lain.

2.3 Keperawatan Sebagai Profesi.
Profesi adalah suatu pekerjaan yang ditujukan untuk kepentingan masyarakat dan bukan untuk kepentingan golongan atau kelompok tertentu. Profesi sangat mementingkan kesejahteraan orang lain, dalam konteks bahasan ini konsumen sebagai penerima jasa pelayanan keperawatan professional.
Menurut Webster profesi adalah pekerjaan yang memerlukan pendidikan yang lama dan menyangkut ketrampilan intelaktual.
Kelly dan Joel, 1995 menjelaskan professional sebagai suatu karakter, spirit atau metode professional yang mencakup pendidikan dan kegiatan diberbagai kelompok okupasi yang angotanya berkeinginan menjadi professional. Professional merupakan suatu proses yang dinamis untuk memenuhi atau mengubah karakteristik kearah suatu profesi.
Keperawatan sebagai profesi merupakan salah satu pekerjaan di mana dalam menentukan tindakannya didasari pada ilmu pengetahuan serta memiliki keterampilan yang jelas dalam keahliannya, selain itu sebagai profesi keperawatan mempunyai otonomi dalam kewenangan dan tanggung jawab dalam tindakan serta adanya kode etik dalam bekerjanya kemudian juga berorientasi pada pelayanan dengan melalui pemberian asuhan keperawatan kepada individu, kelompok atau masyarakat.
Bentuk asuhan keperawatan ini sendiri merupakan suatu proses dalam praktek keperawatan yang langsung diberikan kepada klien pada berbagai tatanan pelayanan kesehatan, dengan menggunakan metodologiproses keperawatan, berpedoman pada standar keperawatan, dilandasi etik keperawatan dalam lingkup wewenang serat tanggung jawab kepeawatan. Praktek keperawatan juga merupakan tindakan mandiri perawat professional melalui kerjasama berbentuk kolaborasi dengan pasien dan tenaga kesehatan lainnya dalam memberikan asuhan keperawatan sesuai dengan lingkup wewenang dan tanggung jawabnya.
Berdasarkan penggunaan asuhan keperawatan dalam praktek keperawatan ini, maka keperawatan keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi yang sejajar dengan profesi dokter, apoteker, dokter gigi dan lain-lain. Dengan demikian keperawatan dapat dikatakan sebagai profesi karena memiliki :
1.      Landasan Ilmu Pengetahuan yang jelas (scientific nursing).
Landasan ilmu pengetahuan keperawatan yang dimaksud itu adalah,
a.       Pertama, memiliki cabang ilmu keperawatan di antaranya ilmu keperawatan dasar yang terdiri dari konsep dasar keperawatan, keperawatan professional, komunikasi keperawatan, kepemimpinan dan manajemen keperawatan, kebutuhan dasar manusia, pendidikan keperawatan, pengantar riset keperawatan dan dokumentasi keperawatan.
b.      Kedua, cabang ilmu keperawatan klinik meliputi keperawatan anak, keperawatan maternitas, keperawatan medikal bedah, keperawatan jiwa, keperawatan gawat darurat.
c.       Ketiga, cabang ilmu keperawatan komunitas meliputi keperawatan komunitas, keperawatan keluarga, keperawatan gerontik.
d.      Keempat, kelompok cabang ilmu penunjang meliputi kelompok ilmu humaniora, ilmu alam dasar, ilmu perilaku, ilmu social, ilmu biomedik, ilmu kesehatan masyarakat dan ilmu kedokteran klinik.

2.      Memiliki kode etik profesi.
Kode etik keperawatan pada tiap negara berbeda-beda akan tetapi pada prinsipnya adalah sama yaitu berlandaskan etika keperawatan yang dimilikinya, dan di negara Indonesia memiliki kode etik keperawatan yang telah ditetapkan pada musyawarah nasional dengan nama kode etik keperawatan Indonesia.

3.      Memiliki lingkup dan wewenang praktek keperawatan berdasarkan standar praktek keperawatan atau standar asuhan keperawatan yang bersifat dinamis.
Lingkup dan wewenang praktek keperawatan ini diatur pada izin praktek keperawatan yang berdasarkan peran dan fungsi perawatan dalam melaksanakan tugas, serta dalam memberikan tindakan berdasarkan standar asuhan keperawatan.
4.      Memiliki organisasi profesi
Saat ini Indonesia memiliki organisasi profesi keperawatan dengan nama PPNI (Persatuan Perawat Nasional Indonesia) dengan anggaran dasar dan anggaran rumah tangga. Sedangkan organisasi keperawatan dunia dengan nama Internasional Council Of Nurses (ICN).

Gary dan Pratt (1991), Kiozer Erb dan Wilkinson (1995) mengemukakan karakteristik professional sebagai berikut :
a)      Konsep misi yang terbuka terhadap perubahan
b)      Penguasaan dan penggunaan pengetahuan teoritis
c)      Kemampuan menyelesaikan masalah
d)     Pengembangan diri secara berkesinambungan
e)      Pendidikan formal
f)       System pengesahan terhadap kompetensi
g)      Penguatan secara legal terhadap standart professional
h)      Praktik berdasarkan etik
i)        Hukum terhadap malpraktik
j)        Penerimaan dan pelayanan pada masyarakat
k)      Perbedaan peran antara pekerja professional dengan pekerjaan lain dan membolehkan praktik yang otonom.

Cerminan nilai professional perawat dalam praktik keperawatan dikelompokkan dalam nilai intelektual dan nilai komitmen moral interpersonal, sebagai berikut :
1.      Nilai intelektual
Nilai intelektual dalam praktik keperawatan terdiri dari  :
a.       Body of Knowledge
b.      Pendidikan spesialisasi (berkelanjutan)
c.       Menggunakan pengetahuan dalam berpikir secara kritis dan kreatif.
2.   Nilai komitmen moral
Pelayanan keperawatan diberikan dengan konsep altruistic, dan memperhatikan kode etik keperawatan. Menurut Beauchamp & Walters (1989) pelayanan professional terhadap masyarakat memerlukan integritas, komitmen moral dan tanggung jawab etik.


Aspek moral yang harus menjadi landasan perilaku perawat
a.       Beneficience
Perawat selalu mengupayakan keputusan yang dibuat berdasarkan keinginan melakukan yang terbaik dan tidak merugikan klien. (Johnstone, 1994)
b.      Fair
Tidak mendeskriminasikan klien berdasarkan agama, ras, sosial budaya, keadaan ekonomi dan sebagainya, tetapi memprlakukan klien sebagai individu yang memerlukan bantuan dengan keunikan yang dimiliki.
c.       Fidelity
Berperilaku caring (peduli, kasih sayang, perasaan ingin membantu), selalu berusaha menepati janji, memberikan harapan yang memadahi, komitmen moral serta memperhatikan kebutuhan spiritual klien.

2.4 Pendidikan Keperawatan.
Jenis dan Jenjang Pendidikan Keperawatan di Indonesia maupun di Luar negeri
  1. Program Pendidikan Diploma III Keperawatan
Pada Jenjang pendidikan,Diploma III bersifat pendidikan profesi,menghasilkan Ahli Madya Keperawatan (A.Md.Kep) sebagai perawat professional pemula. Pendidikan Keperawatan pada jenjang diploma dikembangkan terutama untuk menghasilkan lulusan/ perawat yang memiliki sikap dan menguasai kemampuan keperawatan umum dan  dasar. Pendidikan pada tahap ini lebih menekankan penguasaan sikap, pengetahuan dan keterampilan professional dalam keperawatan.
  1. Program Pendidikan Sarjana Keperawatan
Pendidikan pada tahap ini bersifat pendidikan akademik professional (Pendidikan Keprofesian), menekankan pada penguasaan landasan keilmuan, yaitu ilmu keperawatan dan ilmu-ilmu penunjang,penumbuhan serta pembinaan dan keterampilan professional dalam keperawatan. pada jenjang pendidikan ini, perawat generalis, terdapat dua tahap program, yaitu tahap program akademik yang pada akhir pendidikan mendapat gelar akademik sarjana keperawatan (S.Kep) dan tahap Program Keprofesian yang Pada akhir pendidikan mendapat sebutan profesi “ners”(Ns)


  1. Program Pendidikan Magister keperawatan
Dalam menghadapi tekanan perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi serta tuntutan kebutuhan dan permintaan masyarakat yang diperkirakan akan terus meningkat, pendidikan pascasarjana dalam bidang keperawatan juga dikembangkan. Hal ini diperlukan agar pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi dalam bidang keperawatan melalui berbagai bentuk penelitian dapat dilaksanakan, dan selanjutnya dimanfaatkan dalam upaya meningkatkan mutu askep.
  1. Program pendidikan spesialis bidang keperawatan
Dalam memenuhi atau menjawab tuntutan kebutuhan masyarakat dan pembangunan kesehatan di masa depan, dan bertolak pada dalam memberi askep kepada klien untuk menghadapi tantangan global dan sebagai profesi mandiri serta menjawab tantangan masa depan diperlukan pendidikan spesialisasi atau setingkat Masgiter sesuai dengan bidang keahlian

PERKEMBANGAN ORGANISASI PROFESI KEPERAWATAN
  1. ICN (International Council of Nurses) organisasi profesional wanita pertama di dunia didirikan tgl 1 Juli 1899 oleh Mrs.Bedford Fenwick.
            Tujuannya:
    1. memperkokoh silaturahmi perawat seluruh dunia
    2. memberi kesempatan bertemu bagi perawat di seluruh dunia untuk membicarakan masalah keperawatan
    3. menjunjung peraturan dalam ICN agar dapat mencapai kemajuan dalam pelayanan, pendidikan keperawatan berdasarkan kode etik profesi keperawatan.
  1. American Nursing Asosiation (ANA) didirikan tahun 1800 yang anggotanya dari negara-negara bagian, berperan : menetapkan standar praktek keperawatan
  1. Canadian Nurse Association (CNA) tujuan sama dengan ANA memberikan izin praktek keperawatan mandiri
  2. NLN (National League for Nursing) didirikan tahun 1952, bertujuan untuk pengembangan peningkatan mutu layanan keperawatan dan pendidikan keperawatan.
  1. British Nurse Association didirikan tahun 1887, tujannya : memperkuat persatuan dan kesatuan seluruh perawat di Inggris dan berusaha memperoleh pengakuan terhadap profesi keperawatan.

2.5 Kebijakan Pemerintah Dalam Keperawatan.
Kebijakan pemerintah dalam dunia keperawatan dituangkan dalam berbagai hal melalui sistem poloitik yang ada akan sangat berpengaruh dalam sistem pemberian pelayanan kesehatan. Perawat sebagai tenaga professional bertanggung jawab dan berwenang memberikan pelayanan keperawatan secara mandiri dan berkolaborasi dengan tenaga kesehatan lain sesuai dengan kewenanganya, terutama terkait dengan lingkup praktik dan wewenang perawat. Untuk pencapaian Praktik keperawatan tersebut perlu ketetapan (legislasi) yang mengatur hak dan kewajiban perawat yang terkait dengan pekerjaan profesi. Legislasi yang dimaksudkan untuk memberikan perlindungan hukum bagi masyarakat dan perawat. Dalam rangka perlindungan hukum tersebut, perawat perlu diregistrasi, disertifikasi dan memperoleh izin praktik (lisensi).

Peraturan menteri kesehatan republik Indonesia
NOMOR HK.02.02/MENKES/148/1/2010
TENTANG
IZIN DAN PENYELENGGARAAN PRAKTIK PERAWAT
DENGAN RAHMAT TUHAN YANG MAHA ESA
MENTERI KESEHATAN REPUBLIK INDONESIA
Menimbang: bahwa untuk melaksanakan ketentuan pasal 23 ayat (5) undang-undang nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan perlu menetapkan peraturan menteri Kesehatan Tentang Izin dan Penyelenggaraan Praktik Perawat.

      Undang-undang nomor 29 tahun 2004 tentang Praktik Kedokteran (Lembaran Negara Republik Indonesia  Tahun 2004 Nomor 116, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4431).
      Undang-Undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemerintahan daerah (Lembaran Negara republik Indonesia tahun 2004 nomor 125,tambaran lembaran Negara republic Indonesia nomor 4437) sebagaimana telah diubah terakhir dengan undang-undang nomor 12 tahun 2008 tentang perubahan kedua atas undang-undang nomor 32 tahun 2004 tentang pemrintahan daerah (lembaran Negara republic Indonesia tahun 2008 nomor 59,tambahan lembaran Negara republic  nomor 4844).
      undang-undang  nomor 36 tahun 2009 tentang kesehatan(lembaran Negara republic Indonesia tahun 2009 nomor 144, tambahan lembaran Negara republic Indonesia nomor 5063).
      peraturan pemerintah nomor 32 tahun 1996 tentang tenaga kesehatan(lembaran Negara republic Indonesia tahun 1996 nomor 49, tambahan lembaran Negara republic Indonesia nomor 3637).
      peraturan pemerintah nomor 38 tahun 2007 tentang pembagian urusan pemerintahan antara pemerintah,pemerintahan daerah provinsi ,dan pemerintahan daerah kabupaten/Kota (lembaran Negara republic Indonesia tahun 2007 nomor 82, tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia nomor 4737).
      Peraturan menteri kesehatan  nomor 1575/Menkes/Per/X1/2005 tentang Organisasi dan Tata Kerja Departemen Kesehatan sebagaimana  telah diubah terakhir dengan peraturan Menteri Kesehatan.