SATUAN
ACARA PENYULUHAN
KDRT
Pokok
Bahasan :
Prilaku kekerasan KDRT
SUB
Pokok Bahasan :
Pengetahuan tentang
prilaku kekerasan
Sasaran :
Mahasiswa STIKes Wira Medika
PPNI Bali
Hari
/ Tanggal :
Rabu, 9 Mei 2012
Waktu :
30 menit
Tempat :
405
I.
LATAR BELAKANG
Salah-satu
bentuk dari kejahatan adalah
kekerasan terhadap sesama
manusia. kekerasan merupakan suatu konsep yang makna dan isinya sangat
tergantung pada masyarakat sendiri. Selain faktor kekuatan, kekerasan juga
muncul karena adanya kekuasaan yang diabsahkan secara hukum dalam pengertian
yang luas. Kekerasan bisa terjadi dalam berbagai bidang, baik politik, ekonomi,
sosial budaya dan
pemikiran agama. Lebih
jauh lagi kekerasan itu telah memasuki ruang lingkup yang paling kecil dan
eksklusif yaitu keluarga. Di dalam keluarga, kekerasan terhadap perempuan bisa
terjadi antara anggota keluarga.
Di
tengah masyarakat modern yang dibangun atas prinsip rasionalitas, demokrasi dan
humanisme yang secara teori dapat menekan tindak kekerasan namun budaya kekerasan
ini menjadi sebuah fenomena yang tidak dapat dipisahkan. Segala bentuk
kejahatan terhadap martabat manusia dan kekerasan, terutama kekerasan dalam
rumah tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus
dihapuskan.
Biasanya
yang menjadi korban dalam KDRT adalah kebanyakan perempuan. Di Indonesia
sebagai negara yang sedang berkembang banyak terjadi pelanggaran hak asasi
manusia diantaranya adalah hak-hak perempuan. Data dari Komisi Nasional Anti
Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), memperlihatkan bahwa pada
sepanjang tahun 2003 telah terjadi 5.934 kasus kekerasan terhadap perempuan.
Sebanyak 2.703 diantaranya adalah kasus KDRT, dengan korban terbanyak adalah
istri yaitu 2.025 kasus atau 75%.4 Bahkan dalam pengamatan Kompas, kasus
KDRT cenderung meningkat.
5
Seperti halnya fenomena gunung es, kasus-kasus yang dilaporkan diyakini jauh
lebih sedikit daripada yang tersembunyi dan tidak terungkap.
Untuk
itulah kami inggin
melakukan penyuluhan mengenai
prilaku KDRT utuk dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya prilaku
kekerasan.
II.
TUJUAN
UMUM
Setelah mendapat penyuluhan selama 30
menit diharapkan mahasiswa dapat memahami tentang prilaku kekerasan dan dapat
meakukan sosialisasi pada masyarakat agar perilaku
kekerasan tidak terjadi lagi di masyarakat.
III.
TUJUAN
KHUSUS
Setelah
diberikan penyuluhan selama 30 menit mahasiswa diharapkan :
1. Mampu
menjelaskan mengenai Pengertian dari KDRT
2. Mampu
menjelaskan mengenai Bentuk kekerasan dalam rumah tangga
3. Mampu
menjelaskan mengenai Factor pemicu terjadinya kekerasan
4. Mampu
menjelaskan mengenai Dampak dari kekerasan
5. Mampu menjelaskan mengelai upaya pemulihan kekerasan
dalam rumah tangga
IV.
METODE
:
1. Ceramah
2. Tanya
jawab
V.
MEDIA
:
1. Laptop
2. LCD
3. Ceramah
dengan menggunakan leaflet
VI.
ISI
MATERI :
1.
Pengertian dari KDRT
2.
Bentuk kekerasan dalam
rumah tangga
3.
Siklus kekerasan
4.
Factor pemicu
terjadinya kekerasan
5.
Dampak dari
kekerasan
6.
Upaya pemulihan dan preventif
VII.
PROSES
PELAKSANAAN
No
|
Waktu
|
Kegiatan
|
Sasaran
|
|
|
|
|
Penyajian
|
Pasien dan Keluarga
|
1
|
5 menit
|
Pembukaan
a. Salam
pembuka, Perkenalan
b. Menyampaikan
tujuan
c. Kontrak
waktu
d. Melakukan
apersepsi
|
·
Moderator
mengucapkan salam pembuka
·
Menyampaikan tujuan
·
Kontrak waktu
·
Melakukan apersepsi
|
· Peserta
membalas salam moderator
· Mendengar
tujuan yang disampaikan
· Menyetujui
kontrak waktu
· Mendengarkan
apersepsi
|
2
|
20 menit
|
Penyampaian materi
|
·
Penyaji menyampaikan
materi dengan baik, jelas dan mudah dimengerti peserta penyuluhan
|
· Peserta mendengarkan materi yang disampaikan
penyaji
|
3
|
5 menit
|
Penutup
a. Sesi
Tanya jawab
b. Melakukan
evaluasi
c. Menyimpulkan
materi yang didiskusikan
d. Mengakhiri
kegiatan dengan salam
|
·
Moderator
memberikan pertanyaan kepada peserta penyuluhan
·
Melakukan
evaluasi dan menyimpulkan
·
Mengakhiri dengan
salam
|
· Peserta menjawab pertanyaan dengan benar
· Peserta
membalas salam penyaji
|
VIII. SETTING TEMPAT
LAPTOP
LCD
KETUA PENYAJI MODERATOR
SEKRETARIS
PESERTA PESERTA
PESERTA OBSERVER PESERTA
IX.
PENGORGANISASIAN
Ketua : Made
Udayati
Sekretaris :
Moderator :
Penyaji :
Observer :
Fasilitator :
X.
EVALUASI
1. Struktur
:
a. Persiapan
media
Media
yang digunakan dalam penyuluhan semuanya lengkap
2. Materi
disiapkan dalam bentuk makalah dan ditayangkan
dengan slide serta disajikan dengan leaflet.
3. Proses
penyuluhan :
a. Penyuluhan
mengenai prilaku kekerasan
berjalan dengan lancar, mahasiswa mengerti tentang penyuluhan yang diberikan.
b. Di
dalam proses penyuluhan diharapkan terjadi interaksi antar penyuluh dengan mahasiswa
yang menerima penyuluhan.
4. Hasil
penyuluhan
Peserta penyuluhan mengetahui dan
mengerti dari apa yang disampaikan dengan kriteria mampu menjawab pertanyaan
yang akan diberikan oleh penyuluh.
5. Hasil
Tanya jawab :
Peserta mampu menjawab pertanyaan yang diberikan
dengan kriteria jawaban sebagai berikut :
a. Mampu
menjelaskan pengertian dari KDRT
b. Mampu
menjelaskan bentuk kekerasan dalam rumah tangga
c. Mampu menjelaskan siklus kekerasan
d. Mampu
menjelaskan factor pemicu terjadinya kekerasan
e. Mampu
menjelaskan dampak dari kekerasan
f. Mampu
menjelaskan upaya pemulihan dan preventif
XI.
REFERENSI
Gail Wiscart
Stuart, Sandra J. Sundeen.2002. Buku Saku
Keperawatan Jiwa, Edisi 3 . Jakarta : EGC
Isaacs, Ann. 2004. Keperawatan Kesehatan Jiwa & Psikiatrik.
Edisi 3. Jakarta : EGC
Keliat
Budi Ana. 2002. Asuhan Keperawatan Perilaku Kekerasan.
Jakarta : FIK UI
Stuart GW, Sundeen. 1995. Principles and Practice of Psykiatric Nursing (5 th ed.). St.Louis
Mosby Year Book
Tim
Direktorat Keswa. 2000. Standar Asuhan Keperawatan Jiwa, Edisi 1. Bandung : RSJP Bandung
Videbeck,
Sheila L. 2008. Buku Ajar Keperawatan
Jiwa. Jakarta: EGC
Wahdatunnisa, Norvadewi dan Lina Revilla.
2010.Journal penelitian Jurnal Penelitian P3M STAIN Samarinda.
diperoleh dari http//journal penelitian prilaku kekerasan KDRT
Lampiran
MATERI
PENYULUHAN PRILAKU KEKERASAN
TENTANG
KDRT
1. PENGERTIAN
·
Perilaku kekerasan
adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat
membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun
lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkapkan perasaan kesal atau
marah yang tidak konstruktif. (Stuart dan Sundeen, 1995)
·
Perilaku kekerasan atau
agresif merupakan suatu bentuk perilaku yang bertujuan untuk melukai seseorang
secara fisik maupun psikologis (Berkowitz, 1993).
·
Berdasarkan definisi ini maka perilaku
kekerasan dapat dibagi dua menjadi perilaku kekerasan scara verbal dan fisik
(Keltner et al, 1995). Sedangkan marah tidak harus memiliki tujuan khusus.
Marah lebih menunjuk kepada suatu perangkat perasaan-perasaan tertentu yang
biasanya disebut dengan perasaan marah (Berkowitz, 1993)
·
Kemarahan adalah
perasaan jengkel yang timbul sebagai respons terhadap kecemasan yang dirasakan
sebagai ancaman (Keliat, 1996)
·
Ekspresi marah yang
segera karena sesuatu penyebab adalah wajar dan hal ini kadang menyulitkan
karena secara kultural ekspresi marah tidak diperbolehkan. Oleh karena itu
marah sering diekspresikan secara tidak langsung.
·
Sedangkan menurut
Depkes RI, Asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan penyakit jiwa, Jilid
III Edisi I, hlm 52 tahun 1996 : “Marah adalah pengalaman emosi yang kuat dari
individu dimana hasil/tujuan yang harus dicapai terhambat”. Kemarahan yang
ditekan atau pura-pura tidak marah akan mempersulit sendiri dan mengganggu
hubungan interpersonal. Pengungkapan kemarahan dengan langsung dan konstruktif
pada waktu terjadi akan melegakan individu dan membantu orang lain untuk
mengerti perasaan yang sebenarnya. Untuk itu perawat harus pula mengetahui
tentang respons kemarahan sesorang dan fungsi positif marah.
·
Konselor Pernikahan Jan
Held LPC menjelaskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah sebuah perilaku
manipulatif dan mengontrol yang dilakukan pasangan. Perilaku kekerasan tersebut
mencakup empat hal:
1.
Kekerasan
Fisik :
Anda disebut mengalami kekerasan fisik jika pasangan melakukan pemukulan,
ditampar, menarik rambut, mencekik atau melakukan sentuhan (secara kasar) yang
tidak diinginkan.
2.
Kekerasan
Seksual : Sentuhan secara seksual, hubungan seksual yang tak diinginkan adalah
bentuk dari kekerasan seksual.
3.
Kekerasan
Psikis :
Anda diisolasi atau dijauhkan dari keluarga dan teman-teman, setiap aktivitas
dipantau pasangan, pasangan terlalu posesif atau kerap disakiti dengan
kata-kata kasar. Jika iya,
artinya Anda sudah mengalami kekerasan psikis.
4.
Kecemburuan : Pasangan suka
mengancam dan mengintimidasi, pasangan kerap membuat Anda tersakiti dengan
merendahkan atau mengucapkan kata-kata kasar, pasangan kerap membuat Anda
merasa tidak bisa hidup sendiri, adalah bagian dari kecemburuan.
·
KDRT adalah pelakuan kasar dalam bentuk fisik
dan nonfisik yang dilakukan oleh seorang atau lebih anggota keluarga kepada
anggota lainnya.
Prillaku
Perilaku
yang berkaitan dengan perilaku kekerasan antara lain :
1. Menyerang
atau menghindar (fight of flight)
Pada
keadaan ini respon fisiologis timbul karena kegiatan sistem saraf otonom
beraksi terhadap sekresi epinephrin yang menyebabkan tekanan darah meningkat,
takikardi, wajah merah, pupil melebar, sekresi HCl meningkat, peristaltik
gaster menurun, pengeluaran urine dan saliva meningkat, konstipasi, kewaspadaan
juga meningkat diserta ketegangan otot, seperti rahang terkatup, tangan
dikepal, tubuh menjadi kaku dan disertai reflek yang cepat.
2. Menyatakan
secara asertif (assertiveness)
Perilaku
yang sering ditampilkan individu dalam mengekspresikan kemarahannya yaitu
dengan perilaku pasif, agresif dan asertif. Perilaku asertif adalah cara yang
terbaik untuk mengekspresikan marah karena individu dapat mengekspresikan rasa
marahnya tanpa menyakiti orang lain secara fisik maupun psikolgis. Di samping
itu perilaku ini dapat juga untuk pengembangan diri klien.
3. Memberontak
(acting out)
Perilaku
yang muncul biasanya disertai akibat konflik perilaku “acting out” untuk
menarik perhatian orang lain.
4. Perilaku
kekerasan
Tindakan
kekerasan atau amuk yang ditujukan kepada diri sendiri, orang lain maupun
lingkungaN
2.
BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
A.
Kekerasan
Fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka
berat. Misalnya perbuatan memukul, menempeleng, meninju, menampar, menendang,
mendorong, melempar sesuatu, menjambak rambut, mencekik, dan penggunaan senjata
tajam
B.
Kekerasan
Psikis, yaitu perbuatan yang bersifat verbal yang mengakibatkan ketakutan,
hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak
berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Misalnya mengejek,
mencela, menghina, memaki dengan kata-kata kotor, mengancam akan menyiksa,
membawa pergi anak-anak, akan membunuh, melarang berhubungan dengan keluarga,
atau dengan kawan dekat, atau melakukan intimidasi bahkan isolasi.
C.
Kekerasan
Seksual, yaitu pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang
menetap dalam lingkup rumah tangga, dan pemaksaan hubungan seksual terhadap salah
seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial
dan/atau tujuan tertentu. Misalnya pemerkosaan, Penelantaran Rumah Tangga (Kekerasan Ekonomi), yaitu perbuatan
menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang
berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan
kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Misalnya:
membatasi pemberian nafkah, tidak merawat anak-anak, meninggalkan rumah tangga
dengan tidak bertanggung jawab, memaksa anak-anak mengemis, memaksa anak/isteri
melakukan prostitusi (pelacuran).
3.
SIKLUS
PENGANIAYAAN DAN KEKERASAN
Kerap kali para pelaku KDRT membuat pasangannya
sulit melepaskan diri dari mereka. Pelaku ini bisa melakukan berbagai cara
misalnya dengan menguasai atau tidak memberi uang, mencabut akses komunikasi
dan tranportasi. Para pelaku KDRT ini pun punya sikap yang naik turun. Berikut
tiga tahapan sikap mereka :
1.
Tahap
Membangun Emosi : pada saat ini biasanya pelaku akan merasa tidak berdaya. Pelaku merasa
pasangan yang menjadi korban KDRT seharusnya menenangkan dan pelaku merasa
mereka memiliki beberapa cara untuk mengatasi stres.
2.
Tahap
Meledak : ketika stres sudah tidak bisa diatasi, pelaku akan kehilangan kontrol
diri, pelaku pun akan menyalahkan pasangan atas kekerasan yang mereka lakukan.
3.
Tahap
'Bulan Madu' : di tahapan ini si pelaku akan insyaf mendadak. Mereka akan minta maaf dan
berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga akan memberikan
korbannya hadiah. Pelaku mengurangi KDRT-nya. Untuk mengatasi perasaan
bersalah, pelaku akan mengalihkan ke hal lain dengan minum alkohol atau memukul
orang/benda lain.
Ada pola yang
khas bagaimana penganiayaan terjadi. Episode awal pemukulan atau perilaku
kekerasan biasanya diikuti oleh periode ketika penganiaya mengungkapkan
penyesalannya dan meminta maaf, dengan berjanji bahwa hal tersebut tidak akan
terulang. Ia dapat mengungkapkan cinta kepada istrinya, bahkan dapat
menunjukkan perilaku romantic, dengan membelikan hadiah dan bunga. Periode
penyesalan ini kadang-kadang disebut periode bulan madu. Wanita biasanya ingin
mempercayai suaminya dan berharap bahwa kekerasan yang dialaminya adalah suatu
insiden tersendiri. Setelah periode bulan madu ini, terjadi fase munculnya
ketegangan yang diwarnai oleh pertengkaran, saling diam, atau suami lebih
banyak mengeluh. Ketegangan tersebut berakhir dengan episode kekerasan lain,
setelah itu suami penganiaya merasa menyesal dan berjanji untuk berubah. Siklus
ini terjadi berulang-ulang. Setiap waktu korban terus berharap bahwa kali ini
kekerasan akan berakhir.
Pada awalnya,
periode bulan madu dapat berlangsung berminggu-minggu atau bahkan
berbulan-bulan, yang membuat wanita yakin bahwa hubungan telah membaik dan
perilaku suaminya telah berubah. Pada waktu selanjutnya, episode kekerasan
terjadi lebih sering, periode penyesalan tidak ada sama sekali, dan tingkat
kekerasan serta keparahan cedera semakin berat. Pada akhirnya, perilaku
kekerasan rutin terjadi, beberapa kali seminggu atau bahkan setiap hari.
4. FAKTOR PEMICU TERJADINYA KDRT
Ada beberapa faktor yang sering dipandang
sebagai pemicu KDRT, yaitu:
(a) Pertengkaran masalah uang, suami
mengetatkan uang belanja, memberi uang belanja pas-pasan, sementara isteri
banyak kebutuhan lainnya.
(b) Cemburu karena isteri bekerja dan memiliki
kedududukan dan penghasilan lebih tinggi daripada suaminya.
(c) Problem/kelainan seksual seperti impotensi,
hiperseks, frigid, dan sadisme seksual.
(d) Pengaruh miras, narkoba, perjudian, dan
utang.
(e) Pertengkaran tentang anak, ketidakserasian
cara pandang terhadap cara pendidikan anak
(f) Suami di PHK atau menganggur,
(g) Isteri ingin meningkatkan pendidikan atau
sibuk dalam organisasi/bisnis, sering bila isteri bekerja isteri mulai besar
kepala karena tidak merasa tegantung lagi pada suami secara ekonomi.
(h) Kehamilan yang tidak dikehendaki atau
kemandulan,
(i)
Poligami dan
perselingkuhan, dan lain-lain.
5. DAMPAK DARI KEKERASAN
Beberapa dampak yang mungkin timbul akibat
terjadinya KDRT adalah:
·
Dampak
pada istri : perasaan
rendah diri, malu dan pasif, gangguan kesehatan mental seperti kecemasan yang
berlebihan, susah makan dan susah tidur, mengalami sakit serius, luka parah dan
cacat permanen, gangguan kesehatan seksual.
·
Dampak
pada anak-anak : mengembangkan
prilaku agresif dan pendendam, mimpi buruk, ketakutan, dan gangguan kesehatan, kekerasan
menimbulkan luka, cacat mental dan cacat fisik.
·
Dampak
pada suami : merasa
rendah diri, pemalu, dan pesimis, pendiam, cepat tersinggung, dan suka menyendiri.
Korban
sebagai perwujudan dampak psikis dari kekerasan yang ia alami. Ketakutan,
hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak
berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat dapat tampil dalam perilaku-perilaku
berikut ini :
1)
Kehilangan minat untuk merawat diri, yang tampil dalam perilaku menolak atau
enggan makan/minum, makan tidak teratur, malas mandi atau berdandan, tampil
berantakan seperti rambut kusut, pakaian awut-awutan.
2)
Kehilangan minat untuk berinteraksi dengan orang lain, yang tampil dalam
perilaku mengurung diri di kamar, tidak mau berhubungan dengan orang lain,
cenderung diam, dan enggan bercakap-cakap.
3) Perilaku depresif, tampil dalam bentuk
pandangan mata kosong seperti menatap jauh ke depan, murung, banyak melamun,
mudah menangis, sulit tidur atau sebaliknya terlalu banyak tidur, dan berpikir
tentang kematian
4)
Terganggunya aktivitas atau pekerjaan sehari-hari, seperti sering menjatuhkan
barang tanpa sengaja, kurang teliti dalam bekerja yang ditunjukkan dengan
banyaknya kesalahan yang tidak perlu, sering datang terlambat atau tidak masuk
bekerja, tugas-tugas terlambat tidak sesuai tenggat waktu, tidak menyediakan
makanan untuk anak padahal sebelumnya hal-hal ini dilakukannya secara rutin
5)
Ketidakmampuan melihat kelebihan diri, tidak yakin dengan kemampuan diri, dan
kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain yang dianggapnya lebih baik.
Contohnya menganggap diri tidak memiliki kelebihan meski fakta yang ada
menunjukkan hal sebaliknya, atau sering bertanya apakah yang ia lakukan sudah
benar atau belum
6) Kehilangan keberanian untuk melakukan
tindakan yang ditunjukkan dengan tidak berani mengungkapkan pendapat atau tidak
berani mengingatkan pelaku jika bertindak salah
7) Stres pascatrauma, yang tampil dalam bentuk
mudah terkejut, selalu waspada; sangat takut bila melihat pelaku, orang yang
mirip pelaku, benda-benda atau situasi yang mengingatkan akan kekerasan,
gangguan kilas balik (flash back) seperti tiba-tiba disergap bayangan kejadian
yang telah dialami, mimpi-mimpi buruk dan atau gangguan tidur
8) Kebingungan-kebingungan dan hilangnya
orientasi, yang tampil dalam bentuk merasa sangat bingung, tidak tahu hendak
melakukan apa atau harus bagaimana melakukannya, seperti orang linglung,
bengong, mudah lupa akan banyak hal, terlihat tidak peduli pada keadaan
sekitar, tidak konsentrasi bila diajak berbicara
9)
Menyakiti diri sendiri atau melakukan percobaan bunuh diri
10)
Perilaku berlebihan dan tidak lazim seperti tertawa sendiri, bercakap-cakap
sendiri, terus berbicara dan sulit dihentikan, pembicaraan kacau; melantur,
berteriak-teriak, terlihat kacau tak mampu mengendalikan diri, berulang-ulang
menyebut nama tertentu, misalnya nama pelaku tanpa sadar
11)
Perilaku agresif, seperti menjadi kasar atau mudah marah terhadap anak/pekerja
rumah tangga/staf atau rekan kerja, membalas kekasaran pelaku seperti
mengucapkan kata-kata kasar, banyak mengeluhkan kekecewaan terhadap pelaku
12)
Sakit tanpa ada penyebab medis (psikosomatis), seperti infeksi lambung,
gangguan pencernaan, sakit kepala, namun dokter tidak menemukan penyebab medis,
mudah merasa lelah, seperti tidak bertenaga, dan pegal/sakit/ngilu, tubuh
sering gemetar
13)
Khusus pada anak, dampak psikis muncul dalam bentuk:
a. Mundur
kembali ke fase perkembangan sebelumnya seperti kembali mengompol, tidak berani
lagi tidur sendiri, kembali ingin terus berdekatan dengan orang lain yang dirasa
memberi rasa aman, harus selalu ditemani
b. Gangguan
perkembangan bahasa seperti keterlambatan perkembangan bahasa, gangguan bicara
seperti gagap.
c. Depresi
yang tampil dalam bentuk perilaku menolak ke sekolah; prestasi menurun; tidak
dapat mengerjakan tugas sekolah atau pekerjaan rumah dengan baik yang ditandai
dengan banyaknya kesalahan, kurangnya perhatian pada tugas atau pada penjelasan
yang diberikan orang tua/guru, dan berbagai keluhan fisik.
H. UPAYA PEMULIHAN DAN PREVENTIF
Beberapa upaya/langkah pemulihan dan
preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan dan KDRT adalah:
a.
Dharma
Wanita/BKOW atau LSM yang perduli pada perempuan
ü
Membuka
HOTLINE sebagai wadah curhat dan konsultasi para korban kekerasan.
ü
Mengkoordinir
suatu wadah atau asosiasi para korban kekerasan. Wadah seperti ini mengadakan pertemuan
secara rutin untuk bertukar pikiran, berdiskusi, dan sharing tentang berbagai
masalah yangdihadapi dan bagaimana jalan keluar yang baik dari masalah yang dihadapi oleh
perempuan.
b.
Menjalin
hubungan keluarga yang harmonis dan terbuka antara suami-istri-anak dan
keluarga lainya.
c.
Menanamkan
nilai-nilai agama
d. Perempuan harus berani dan tegas dalam
menghadapi laki-laki agar mereka merasa segan pada perempuan
e. Kendatipun suami dan isteri sama-sama
sibuk, cobalah beri perhatian pada anak-anak dan luangkan waktu untuk berdiskusi
dan bercanda dalam keluarga
f. Jangan menghadapi masalah dalam rumah
tangga dengan emosi, atau menaruh curiga yang berlebihan pada istri/suami.
g. Bila salah satu pasangan sedang
marah/emosi, sebaiknya yang lain menggunakan ilmu Silence is golden, baru kemudian mendiskusikannya
pada saat-saat yang memungkinkan.