15 May 2012

SAP KDRT


SATUAN ACARA PENYULUHAN
 KDRT


Pokok Bahasan                         : Prilaku kekerasan KDRT
SUB Pokok Bahasan                : Pengetahuan tentang prilaku kekerasan
Sasaran                                     : Mahasiswa STIKes Wira Medika PPNI Bali
Hari / Tanggal                           : Rabu, 9 Mei 2012
Waktu                                       : 30 menit
Tempat                                      : 405



I.     LATAR BELAKANG
Salah-satu bentuk dari kejahatan adalah kekerasan terhadap sesama manusia. kekerasan merupakan suatu konsep yang makna dan isinya sangat tergantung pada masyarakat sendiri. Selain faktor kekuatan, kekerasan juga muncul karena adanya kekuasaan yang diabsahkan secara hukum dalam pengertian yang luas. Kekerasan bisa terjadi dalam berbagai bidang, baik politik, ekonomi, sosial budaya dan pemikiran agama. Lebih jauh lagi kekerasan itu telah memasuki ruang lingkup yang paling kecil dan eksklusif yaitu keluarga. Di dalam keluarga, kekerasan terhadap perempuan bisa terjadi antara anggota keluarga. Di tengah masyarakat modern yang dibangun atas prinsip rasionalitas, demokrasi dan humanisme yang secara teori dapat menekan tindak kekerasan namun budaya kekerasan ini menjadi sebuah fenomena yang tidak dapat dipisahkan. Segala bentuk kejahatan terhadap martabat manusia dan kekerasan, terutama kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) merupakan pelanggaran hak asasi manusia yang harus dihapuskan.
Biasanya yang menjadi korban dalam KDRT adalah kebanyakan perempuan. Di Indonesia sebagai negara yang sedang berkembang banyak terjadi pelanggaran hak asasi manusia diantaranya adalah hak-hak perempuan. Data dari Komisi Nasional Anti Kekerasan terhadap Perempuan (Komnas Perempuan), memperlihatkan bahwa pada sepanjang tahun 2003 telah terjadi 5.934 kasus kekerasan terhadap perempuan. Sebanyak 2.703 diantaranya adalah kasus KDRT, dengan korban terbanyak adalah istri yaitu 2.025 kasus atau 75%.4 Bahkan dalam pengamatan Kompas, kasus KDRT cenderung meningkat. 5 Seperti halnya fenomena gunung es, kasus-kasus yang dilaporkan diyakini jauh lebih sedikit daripada yang tersembunyi dan tidak terungkap.
Untuk itulah kami inggin melakukan penyuluhan mengenai prilaku KDRT utuk dapat meminimalisir dan mencegah terjadinya prilaku kekerasan.


II.    TUJUAN UMUM
Setelah mendapat penyuluhan selama 30 menit diharapkan mahasiswa dapat memahami tentang prilaku kekerasan dan dapat meakukan sosialisasi pada masyarakat agar perilaku kekerasan tidak terjadi lagi di masyarakat.


III. TUJUAN KHUSUS
Setelah diberikan penyuluhan selama 30 menit mahasiswa diharapkan :
1.      Mampu menjelaskan mengenai Pengertian dari KDRT
2.      Mampu menjelaskan mengenai Bentuk kekerasan dalam rumah tangga
3.      Mampu menjelaskan mengenai Factor pemicu terjadinya kekerasan
4.      Mampu menjelaskan mengenai Dampak dari kekerasan
5.      Mampu menjelaskan mengelai upaya pemulihan kekerasan dalam rumah tangga


IV. METODE :
1.      Ceramah
2.      Tanya jawab


V.    MEDIA :
1.      Laptop
2.      LCD
3.      Ceramah dengan menggunakan leaflet

VI. ISI MATERI :
1.         Pengertian dari KDRT
2.         Bentuk kekerasan dalam rumah tangga
3.         Siklus kekerasan
4.         Factor pemicu terjadinya kekerasan
5.         Dampak dari kekerasan
6.         Upaya pemulihan dan preventif

                                                                                                 
VII.          PROSES PELAKSANAAN
No
Waktu
Kegiatan
Sasaran




Penyajian
Pasien dan Keluarga
1
5 menit
Pembukaan
a.    Salam pembuka, Perkenalan

b.   Menyampaikan tujuan
c.    Kontrak waktu

d.   Melakukan apersepsi

·      Moderator mengucapkan salam pembuka
·      Menyampaikan tujuan
·      Kontrak waktu

·      Melakukan apersepsi

·   Peserta membalas salam moderator

·   Mendengar tujuan yang disampaikan
·   Menyetujui kontrak waktu
·   Mendengarkan apersepsi
2
20 menit
Penyampaian materi

·      Penyaji menyampaikan materi dengan baik, jelas dan mudah dimengerti peserta penyuluhan
·  Peserta mendengarkan materi yang disampaikan penyaji
3
5 menit
Penutup
a.    Sesi Tanya jawab
b.   Melakukan evaluasi
c.    Menyimpulkan materi yang didiskusikan
d.   Mengakhiri kegiatan dengan salam
·      Moderator memberikan pertanyaan kepada peserta penyuluhan
·      Melakukan evaluasi dan menyimpulkan
·      Mengakhiri dengan salam
·  Peserta menjawab pertanyaan dengan benar
· Peserta membalas salam penyaji



VIII. SETTING TEMPAT

                                              
                                                      LAPTOP
                                                         LCD
     
  
KETUA           PENYAJI                                                           MODERATOR    SEKRETARIS    


                                                     
    PESERTA                                                                                PESERTA
     
   PESERTA                                OBSERVER                             PESERTA
      
     




IX.  PENGORGANISASIAN
Ketua                : Made Udayati
Sekretaris         
Moderator         :                               
Penyaji             
Observer           :
Fasilitator          :



X.    EVALUASI
1.      Struktur :
a.       Persiapan media
Media yang digunakan dalam penyuluhan semuanya lengkap
2.      Materi disiapkan dalam bentuk makalah dan ditayangkan dengan slide serta disajikan dengan leaflet.
3.      Proses penyuluhan :
a.       Penyuluhan mengenai prilaku kekerasan berjalan dengan lancar, mahasiswa mengerti tentang penyuluhan yang diberikan.
b.      Di dalam proses penyuluhan diharapkan terjadi interaksi antar penyuluh dengan mahasiswa yang menerima penyuluhan.
4.      Hasil penyuluhan
Peserta penyuluhan mengetahui dan mengerti dari apa yang disampaikan dengan kriteria mampu menjawab pertanyaan yang akan diberikan oleh penyuluh.
5.      Hasil Tanya jawab :
 Peserta mampu menjawab pertanyaan yang diberikan dengan kriteria jawaban sebagai berikut :
a.       Mampu menjelaskan pengertian dari KDRT
b.      Mampu menjelaskan bentuk kekerasan dalam rumah tangga
c.       Mampu menjelaskan siklus kekerasan
d.      Mampu menjelaskan factor pemicu terjadinya kekerasan
e.       Mampu menjelaskan dampak dari kekerasan
f.       Mampu menjelaskan upaya pemulihan dan preventif
XI.    REFERENSI

Gail Wiscart Stuart, Sandra J. Sundeen.2002. Buku Saku Keperawatan Jiwa, Edisi 3 . Jakarta : EGC
Isaacs, Ann. 2004. Keperawatan Kesehatan Jiwa & Psikiatrik. Edisi 3. Jakarta : EGC
Keliat Budi Ana. 2002.  Asuhan Keperawatan Perilaku Kekerasan. Jakarta : FIK UI
Stuart GW, Sundeen. 1995. Principles and Practice of Psykiatric Nursing (5 th ed.). St.Louis Mosby Year Book
Tim Direktorat Keswa. 2000. Standar Asuhan Keperawatan Jiwa, Edisi 1. Bandung : RSJP Bandung
Videbeck, Sheila L. 2008. Buku Ajar Keperawatan Jiwa. Jakarta: EGC
Wahdatunnisa, Norvadewi dan Lina Revilla. 2010.Journal penelitian Jurnal Penelitian P3M STAIN Samarinda. diperoleh dari http//journal penelitian prilaku kekerasan KDRT











Lampiran

MATERI PENYULUHAN  PRILAKU KEKERASAN
TENTANG KDRT


1.      PENGERTIAN
·         Perilaku kekerasan adalah suatu keadaan dimana seseorang melakukan tindakan yang dapat membahayakan secara fisik baik terhadap diri sendiri, orang lain maupun lingkungan. Hal tersebut dilakukan untuk mengungkapkan perasaan kesal atau marah yang tidak konstruktif. (Stuart dan Sundeen, 1995)
·         Perilaku kekerasan atau agresif merupakan suatu bentuk perilaku yang bertujuan untuk melukai seseorang secara fisik maupun psikologis (Berkowitz, 1993).
·         Berdasarkan definisi ini maka perilaku kekerasan dapat dibagi dua menjadi perilaku kekerasan scara verbal dan fisik (Keltner et al, 1995). Sedangkan marah tidak harus memiliki tujuan khusus. Marah lebih menunjuk kepada suatu perangkat perasaan-perasaan tertentu yang biasanya disebut dengan perasaan marah (Berkowitz, 1993)
·         Kemarahan adalah perasaan jengkel yang timbul sebagai respons terhadap kecemasan yang dirasakan sebagai ancaman (Keliat, 1996)
·         Ekspresi marah yang segera karena sesuatu penyebab adalah wajar dan hal ini kadang menyulitkan karena secara kultural ekspresi marah tidak diperbolehkan. Oleh karena itu marah sering diekspresikan secara tidak langsung.
·         Sedangkan menurut Depkes RI, Asuhan keperawatan pada pasien dengan gangguan penyakit jiwa, Jilid III Edisi I, hlm 52 tahun 1996 : “Marah adalah pengalaman emosi yang kuat dari individu dimana hasil/tujuan yang harus dicapai terhambat”. Kemarahan yang ditekan atau pura-pura tidak marah akan mempersulit sendiri dan mengganggu hubungan interpersonal. Pengungkapan kemarahan dengan langsung dan konstruktif pada waktu terjadi akan melegakan individu dan membantu orang lain untuk mengerti perasaan yang sebenarnya. Untuk itu perawat harus pula mengetahui tentang respons kemarahan sesorang dan fungsi positif marah.
·         Konselor Pernikahan Jan Held LPC menjelaskan kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) adalah sebuah perilaku manipulatif dan mengontrol yang dilakukan pasangan. Perilaku kekerasan tersebut mencakup empat hal:
1.      Kekerasan Fisik : Anda disebut mengalami kekerasan fisik jika pasangan melakukan pemukulan, ditampar, menarik rambut, mencekik atau melakukan sentuhan (secara kasar) yang tidak diinginkan.
2.      Kekerasan Seksual : Sentuhan secara seksual, hubungan seksual yang tak diinginkan adalah bentuk dari kekerasan seksual.
3.      Kekerasan Psikis : Anda diisolasi atau dijauhkan dari keluarga dan teman-teman, setiap aktivitas dipantau pasangan, pasangan terlalu posesif atau kerap disakiti dengan kata-kata kasar. Jika iya, artinya Anda sudah mengalami kekerasan psikis.
4.      Kecemburuan : Pasangan suka mengancam dan mengintimidasi, pasangan kerap membuat Anda tersakiti dengan merendahkan atau mengucapkan kata-kata kasar, pasangan kerap membuat Anda merasa tidak bisa hidup sendiri, adalah bagian dari kecemburuan.
·         KDRT adalah pelakuan kasar dalam bentuk fisik dan nonfisik yang dilakukan oleh seorang atau lebih anggota keluarga kepada anggota lainnya.

Prillaku
Perilaku yang berkaitan dengan perilaku kekerasan antara lain :
1.      Menyerang atau menghindar (fight of flight)
Pada keadaan ini respon fisiologis timbul karena kegiatan sistem saraf otonom beraksi terhadap sekresi epinephrin yang menyebabkan tekanan darah meningkat, takikardi, wajah merah, pupil melebar, sekresi HCl meningkat, peristaltik gaster menurun, pengeluaran urine dan saliva meningkat, konstipasi, kewaspadaan juga meningkat diserta ketegangan otot, seperti rahang terkatup, tangan dikepal, tubuh menjadi kaku dan disertai reflek yang cepat.
2.      Menyatakan secara asertif (assertiveness)
Perilaku yang sering ditampilkan individu dalam mengekspresikan kemarahannya yaitu dengan perilaku pasif, agresif dan asertif. Perilaku asertif adalah cara yang terbaik untuk mengekspresikan marah karena individu dapat mengekspresikan rasa marahnya tanpa menyakiti orang lain secara fisik maupun psikolgis. Di samping itu perilaku ini dapat juga untuk pengembangan diri klien.
3.      Memberontak (acting out)
Perilaku yang muncul biasanya disertai akibat konflik perilaku “acting out” untuk menarik perhatian orang lain.
4.      Perilaku kekerasan
Tindakan kekerasan atau amuk yang ditujukan kepada diri sendiri, orang lain maupun lingkungaN


2.      BENTUK KEKERASAN DALAM RUMAH TANGGA
A.    Kekerasan Fisik yaitu perbuatan yang mengakibatkan rasa sakit, jatuh sakit, atau luka berat. Misalnya perbuatan memukul, menempeleng, meninju, menampar, menendang, mendorong, melempar sesuatu, menjambak rambut, mencekik, dan penggunaan senjata tajam
B.     Kekerasan Psikis, yaitu perbuatan yang bersifat verbal yang mengakibatkan ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat pada seseorang. Misalnya mengejek, mencela, menghina, memaki dengan kata-kata kotor, mengancam akan menyiksa, membawa pergi anak-anak, akan membunuh, melarang berhubungan dengan keluarga, atau dengan kawan dekat, atau melakukan intimidasi bahkan isolasi.
C.     Kekerasan Seksual, yaitu pemaksaan hubungan seksual yang dilakukan terhadap orang yang menetap dalam lingkup rumah tangga, dan pemaksaan hubungan seksual terhadap salah seorang dalam lingkup rumah tangganya dengan orang lain untuk tujuan komersial dan/atau tujuan tertentu. Misalnya pemerkosaan, Penelantaran Rumah Tangga (Kekerasan Ekonomi), yaitu perbuatan menelantarkan orang dalam lingkup rumah tangganya, padahal menurut hukum yang berlaku baginya atau karena persetujuan atau perjanjian ia wajib memberikan kehidupan, perawatan, atau pemeliharaan kepada orang tersebut. Misalnya: membatasi pemberian nafkah, tidak merawat anak-anak, meninggalkan rumah tangga dengan tidak bertanggung jawab, memaksa anak-anak mengemis, memaksa anak/isteri melakukan prostitusi (pelacuran).

3.      SIKLUS PENGANIAYAAN DAN KEKERASAN
Kerap kali para pelaku KDRT membuat pasangannya sulit melepaskan diri dari mereka. Pelaku ini bisa melakukan berbagai cara misalnya dengan menguasai atau tidak memberi uang, mencabut akses komunikasi dan tranportasi. Para pelaku KDRT ini pun punya sikap yang naik turun. Berikut tiga tahapan sikap mereka :
1.      Tahap Membangun Emosi : pada saat ini biasanya pelaku akan merasa tidak berdaya. Pelaku merasa pasangan yang menjadi korban KDRT seharusnya menenangkan dan pelaku merasa mereka memiliki beberapa cara untuk mengatasi stres.
2.      Tahap Meledak : ketika stres sudah tidak bisa diatasi, pelaku akan kehilangan kontrol diri, pelaku pun akan menyalahkan pasangan atas kekerasan yang mereka lakukan.
3.      Tahap 'Bulan Madu' : di tahapan ini si pelaku akan insyaf mendadak. Mereka akan minta maaf dan berjanji tidak akan mengulangi perbuatannya. Pelaku juga akan memberikan korbannya hadiah. Pelaku mengurangi KDRT-nya. Untuk mengatasi perasaan bersalah, pelaku akan mengalihkan ke hal lain dengan minum alkohol atau memukul orang/benda lain.

Ada pola yang khas bagaimana penganiayaan terjadi. Episode awal pemukulan atau perilaku kekerasan biasanya diikuti oleh periode ketika penganiaya mengungkapkan penyesalannya dan meminta maaf, dengan berjanji bahwa hal tersebut tidak akan terulang. Ia dapat mengungkapkan cinta kepada istrinya, bahkan dapat menunjukkan perilaku romantic, dengan membelikan hadiah dan bunga. Periode penyesalan ini kadang-kadang disebut periode bulan madu. Wanita biasanya ingin mempercayai suaminya dan berharap bahwa kekerasan yang dialaminya adalah suatu insiden tersendiri. Setelah periode bulan madu ini, terjadi fase munculnya ketegangan yang diwarnai oleh pertengkaran, saling diam, atau suami lebih banyak mengeluh. Ketegangan tersebut berakhir dengan episode kekerasan lain, setelah itu suami penganiaya merasa menyesal dan berjanji untuk berubah. Siklus ini terjadi berulang-ulang. Setiap waktu korban terus berharap bahwa kali ini kekerasan akan berakhir.
Pada awalnya, periode bulan madu dapat berlangsung berminggu-minggu atau bahkan berbulan-bulan, yang membuat wanita yakin bahwa hubungan telah membaik dan perilaku suaminya telah berubah. Pada waktu selanjutnya, episode kekerasan terjadi lebih sering, periode penyesalan tidak ada sama sekali, dan tingkat kekerasan serta keparahan cedera semakin berat. Pada akhirnya, perilaku kekerasan rutin terjadi, beberapa kali seminggu atau bahkan setiap hari.


4.      FAKTOR PEMICU TERJADINYA KDRT
Ada beberapa faktor yang sering dipandang sebagai pemicu KDRT, yaitu:
(a)       Pertengkaran masalah uang, suami mengetatkan uang belanja, memberi uang belanja pas-pasan, sementara isteri banyak kebutuhan lainnya.
(b)      Cemburu karena isteri bekerja dan memiliki kedududukan dan penghasilan lebih tinggi daripada suaminya.
(c)       Problem/kelainan seksual seperti impotensi, hiperseks, frigid, dan sadisme seksual.
(d)      Pengaruh miras, narkoba, perjudian, dan utang.
(e)       Pertengkaran tentang anak, ketidakserasian cara pandang terhadap cara pendidikan anak
(f)       Suami di PHK atau menganggur,
(g)      Isteri ingin meningkatkan pendidikan atau sibuk dalam organisasi/bisnis, sering bila isteri bekerja isteri mulai besar kepala karena tidak merasa tegantung lagi pada suami secara ekonomi.
(h)      Kehamilan yang tidak dikehendaki atau kemandulan,
(i)        Poligami dan perselingkuhan, dan lain-lain.


5.      DAMPAK DARI KEKERASAN
Beberapa dampak yang mungkin timbul akibat terjadinya KDRT adalah:
·         Dampak pada istri : perasaan rendah diri, malu dan pasif, gangguan kesehatan mental seperti kecemasan yang berlebihan, susah makan dan susah tidur, mengalami sakit serius, luka parah dan cacat permanen, gangguan kesehatan seksual.
·      Dampak pada anak-anak : mengembangkan prilaku agresif dan pendendam, mimpi buruk,  ketakutan, dan gangguan kesehatan, kekerasan menimbulkan luka, cacat mental dan cacat fisik.
·      Dampak pada suami : merasa rendah diri, pemalu, dan pesimis, pendiam, cepat tersinggung, dan suka menyendiri.

Korban sebagai perwujudan dampak psikis dari kekerasan yang ia alami. Ketakutan, hilangnya rasa percaya diri, hilangnya kemampuan untuk bertindak, rasa tidak berdaya, dan/atau penderitaan psikis berat dapat tampil dalam perilaku-perilaku berikut ini :
1) Kehilangan minat untuk merawat diri, yang tampil dalam perilaku menolak atau enggan makan/minum, makan tidak teratur, malas mandi atau berdandan, tampil berantakan seperti rambut kusut, pakaian awut-awutan.
2) Kehilangan minat untuk berinteraksi dengan orang lain, yang tampil dalam perilaku mengurung diri di kamar, tidak mau berhubungan dengan orang lain, cenderung diam, dan enggan bercakap-cakap.
 3) Perilaku depresif, tampil dalam bentuk pandangan mata kosong seperti menatap jauh ke depan, murung, banyak melamun, mudah menangis, sulit tidur atau sebaliknya terlalu banyak tidur, dan berpikir tentang kematian
4) Terganggunya aktivitas atau pekerjaan sehari-hari, seperti sering menjatuhkan barang tanpa sengaja, kurang teliti dalam bekerja yang ditunjukkan dengan banyaknya kesalahan yang tidak perlu, sering datang terlambat atau tidak masuk bekerja, tugas-tugas terlambat tidak sesuai tenggat waktu, tidak menyediakan makanan untuk anak padahal sebelumnya hal-hal ini dilakukannya secara rutin
5) Ketidakmampuan melihat kelebihan diri, tidak yakin dengan kemampuan diri, dan kecenderungan membandingkan diri dengan orang lain yang dianggapnya lebih baik. Contohnya menganggap diri tidak memiliki kelebihan meski fakta yang ada menunjukkan hal sebaliknya, atau sering bertanya apakah yang ia lakukan sudah benar atau belum
 6) Kehilangan keberanian untuk melakukan tindakan yang ditunjukkan dengan tidak berani mengungkapkan pendapat atau tidak berani mengingatkan pelaku jika bertindak salah
 7) Stres pascatrauma, yang tampil dalam bentuk mudah terkejut, selalu waspada; sangat takut bila melihat pelaku, orang yang mirip pelaku, benda-benda atau situasi yang mengingatkan akan kekerasan, gangguan kilas balik (flash back) seperti tiba-tiba disergap bayangan kejadian yang telah dialami, mimpi-mimpi buruk dan atau gangguan tidur
 8) Kebingungan-kebingungan dan hilangnya orientasi, yang tampil dalam bentuk merasa sangat bingung, tidak tahu hendak melakukan apa atau harus bagaimana melakukannya, seperti orang linglung, bengong, mudah lupa akan banyak hal, terlihat tidak peduli pada keadaan sekitar, tidak konsentrasi bila diajak berbicara
9) Menyakiti diri sendiri atau melakukan percobaan bunuh diri
10) Perilaku berlebihan dan tidak lazim seperti tertawa sendiri, bercakap-cakap sendiri, terus berbicara dan sulit dihentikan, pembicaraan kacau; melantur, berteriak-teriak, terlihat kacau tak mampu mengendalikan diri, berulang-ulang menyebut nama tertentu, misalnya nama pelaku tanpa sadar
11) Perilaku agresif, seperti menjadi kasar atau mudah marah terhadap anak/pekerja rumah tangga/staf atau rekan kerja, membalas kekasaran pelaku seperti mengucapkan kata-kata kasar, banyak mengeluhkan kekecewaan terhadap pelaku
12) Sakit tanpa ada penyebab medis (psikosomatis), seperti infeksi lambung, gangguan pencernaan, sakit kepala, namun dokter tidak menemukan penyebab medis, mudah merasa lelah, seperti tidak bertenaga, dan pegal/sakit/ngilu, tubuh sering gemetar
13) Khusus pada anak, dampak psikis muncul dalam bentuk:
a.       Mundur kembali ke fase perkembangan sebelumnya seperti kembali mengompol, tidak berani lagi tidur sendiri, kembali ingin terus berdekatan dengan orang lain yang dirasa memberi rasa aman, harus selalu ditemani
b.      Gangguan perkembangan bahasa seperti keterlambatan perkembangan bahasa, gangguan bicara seperti gagap.
c.       Depresi yang tampil dalam bentuk perilaku menolak ke sekolah; prestasi menurun; tidak dapat mengerjakan tugas sekolah atau pekerjaan rumah dengan baik yang ditandai dengan banyaknya kesalahan, kurangnya perhatian pada tugas atau pada penjelasan yang diberikan orang tua/guru, dan berbagai keluhan fisik.


H. UPAYA PEMULIHAN DAN PREVENTIF
Beberapa upaya/langkah pemulihan dan preventif terhadap kekerasan terhadap perempuan dan KDRT adalah:
a.       Dharma Wanita/BKOW atau LSM yang perduli pada perempuan
ü  Membuka HOTLINE sebagai wadah curhat dan konsultasi para korban kekerasan.
ü  Mengkoordinir suatu wadah atau asosiasi para korban kekerasan. Wadah seperti ini mengadakan pertemuan secara rutin untuk bertukar pikiran, berdiskusi, dan sharing tentang berbagai masalah yangdihadapi dan bagaimana jalan keluar yang baik dari masalah yang dihadapi oleh perempuan.
b.      Menjalin hubungan keluarga yang harmonis dan terbuka antara suami-istri-anak dan keluarga lainya.
c.       Menanamkan nilai-nilai agama
d.      Perempuan harus berani dan tegas dalam menghadapi laki-laki agar mereka merasa segan pada perempuan
e.       Kendatipun suami dan isteri sama-sama sibuk, cobalah beri perhatian pada anak-anak dan luangkan waktu untuk berdiskusi dan bercanda dalam keluarga
f.       Jangan menghadapi masalah dalam rumah tangga dengan emosi, atau menaruh curiga yang berlebihan pada istri/suami.
g.      Bila salah satu pasangan sedang marah/emosi, sebaiknya yang lain menggunakan ilmu Silence is golden, baru kemudian mendiskusikannya pada saat-saat yang memungkinkan.